Hakim ketua Singgih Budi Prakoso (tengah) bersama empat hakim anggota membacakan vonis banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 12 April 2023.
Pada vonisnya Pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama terhadap terdakwa Ferdy Sambo, dengan demikan Ferdy Sambo tetap dihukum mati. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) (ddk)
(Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow