KPK Tahan 5 Tersangka Baru Anggota DPRD Jambi

Sutikno, Jurnalis · Senin 08 Mei 2023 21:39 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menyampaikan penetapan penahanan atas tersangka mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 (dari kiri) Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni dan Hasan Ibrahim, pada konferensi pers, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. 
 
Mereka ditahan dalam kasus dugaan menerima suap “ketok palu” alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018, kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Gubernur Jambi (2016-2021) Zumi Zola bersama 3 orang  pejabat pemda dan 30 anggota DPRD Jambi lain. (Sutikno) (ddk)

(Sutikno)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini