Polda Metro Jaya Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 15 Mei 2023 22:47 WIB
Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin 15 Mei 2023. Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.
 
Polda Metro Jaya telah menyatakan berlakukan tilang manual kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan. Polri akan mengkombinasikan antara tilang manual dan ETLE. (Arif Julianto) (ddk)

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini