Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin, (22/5/2023).
Reihana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan penelusuran MPI, Kadinkes Lampung Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaan di 2022 dengan jumlah sebesar Rp2.715.000.000. Reihana juga tercatat tidak memiliki utang.
Dari laporan yang disampaikan pada 16 Februari 2023 tersebut, KPK menduga adanya ketidaksesuaian harta kekayaan Reihana. Terlebih, Reihana yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan barang-barang branded sempat viral di media sosial.
(Foto: Sutikno) (hru)
(Sutikno)