Warga negara Kanada Mohamed Reda Delaa yang sempat viral di media sosial karena berulah dengan membawa senjata tajam dihadirkan saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (12/6/2023).
Warga negara Kanada tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana membawa senjata tajam yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Jumat (9/6) sehingga selanjutnya akan dideportasi secepatnya.
(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym) (hru)
(Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto)