Satpol PP Depok Tertibkan Atribut Partai

Asprilla Dwi Adha/Antara Foto, Jurnalis · Kamis 06 Juli 2023 15:40 WIB

Petugas Satpol PP menertibkan atribut partai di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023). Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait penertiban media promosi partai politik seperti baliho, spanduk dan sejenisnya yang dipasang di sepanjang trotoar, bahu jalan, dan badan jalan yang tidak mendapatkan izin sesuai ketentuan.

 

(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom) (hru)

(Asprilla Dwi Adha/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini