Potret Hukuman Cambuk di Aceh Pelanggar Hukum Syariat Islam

Irwansyah Putra/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 04 September 2023 16:09 WIB

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023). 

 

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan hukuman sebanyak 27 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan terhadap dua terpidana pelanggar qanun syariat islam nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah. 

 

(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt) (hru)

(Irwansyah Putra/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini