Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Jalani Sidang Dakwaan

Idhad Zakaria/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 26 September 2023 14:31 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Tohari alias Mbah Slamet (kiri) menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023). Tohari yang membunuh 12 korbanya menggunakan racun dengan modus mengaku mampu melakukan penggandaan uang tersebut disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

 

(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom) (hru)

(Idhad Zakaria/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini