MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 16 Oktober 2023 14:42 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, Senin (16/10/2023).

 

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun dengan dua hakim yang berbeda pendapat atau "dissenting opinion" yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. 

 

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom) (hru)

(Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini