Tidak Sesuai Aturan, Alat Peraga Kampanye Dicopot

Teguh Prihatna/Antara Foto, Jurnalis · Selasa 31 Oktober 2023 12:49 WIB

Petugas Bawaslu dibantu Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/10/2023). Kegiatan penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.

 

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

(Teguh Prihatna/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini