Polda Jateng Bekuk Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong

Ahmad Antoni, Jurnalis · Selasa 09 Januari 2024 13:57 WIB

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan keterangan pers dalam gelar pengungkapan kasus penjualan mobil bodong di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (9/1/2024). Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap lima orang tersangka anggota sindikat penadahan dan penjualan mobil bodong. Polisi juga menyita 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

(Ahmad Antoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini