Pasien ODGJ Masuk Daftar Pemilih Tetap dan Boleh Mencoblos

Adeng Bustomi/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 06 Februari 2024 10:14 WIB

Pasien penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari jalanan direhabilitasi di Yayasan Mentari Hati, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mencatat sebanyak 32.712 ODGJ atau penyandang disabilitas mental di Jawa Barat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

(Adeng Bustomi/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini