Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Sholat Idul Fitri di Surau Baru, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Senin (8/4/2024). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan satu Syawal 1445 Hijriyah menggunakan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa yang telah digunakan secara turun temurun di tarekat tersebut sehingga Idul Fitri jatuh pada Senin, dua hari lebih dulu dibandingkan waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz
(Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO)