Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di Jakarta, Selasa (9/4/2024). Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan rekayasa jalur ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta mulai tanggal 6 April hingga 15 April 2024 atau selama masa libur Lebaran 2024.
(Aldhi Chandra Setiawan)