Libur Lebaran Ganjil Genap Ditiadakan

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis · Selasa 09 April 2024 15:54 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di Jakarta, Selasa (9/4/2024). Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan rekayasa jalur ganjil genap di sejumlah wilayah Jakarta mulai tanggal 6 April hingga 15 April 2024 atau selama masa libur Lebaran 2024.

(Aldhi Chandra Setiawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini