Pemprov Daerah Khusus Jakarta Tidak Terapkan WFH Pascalibur Lebaran

Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 16 April 2024 14:39 WIB

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di ruang kerja saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Meski pemerintah telah menetapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home bagi sebagian ASN pada16-17 April 2024, namun Pemprov Daerah Khusus Jakarta tidak menerapkan WFH pascalibur lebaran. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini