Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari, Jessica Wongso Keluar dari Tahanan

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis · Minggu 18 Agustus 2024 11:12 WIB

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Jessica Wongso bebas bersyarat usai divonis 20 tahun penjara. Menurut Dirjen Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, sebagai warga binaan Jessica berkelalukan baik selama ditahanan dan mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

(Aldhi Chandra Setiawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini