Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Besaran Tarifnya Setiap Golongan

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 23 September 2024 08:02 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu (22/9/2024). Jasa Marga menaikan tarif Tol Dalam Kota pada Minggu (22/9), sebesar Rp500 untuk golongan I, Rp1.000 untuk golongan II dan III, serta Rp1.500 untuk golongan IV dan V guna meningkatkan kenyamanan dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini