SAMARINDA - Tersangka memasukkan sabu-sabu dalam alat pelumat saat pemusnahan narkotika di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (14/11/2024).
Satresnarkoba Polresta Samarinda memusnahkan sabu-sabu seberat 4.073,87 gram, 40 butir pil ekstasi, 164,46 gram tembakau sintetis dari tujuh orang tersangka di enam tempat kejadian perkara berbeda.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
(Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow