JAKARTA - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari dua ahli meringankan yang dihadirkan terdakwa.
ANTARA FOTO/Fauzan/YU
(Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow