Rekapitulasi Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Minggu 08 Desember 2024 12:03 WIB
JAKARTA - Ketua  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Wahyu Dinata (tengah) saat membuka rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta di tingkat Provinsi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). KPUD Jakarta melakukan penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta serta seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.Selain itu KPUD Jakarta
menyatakan batas waktu rekapitulasi paling maksimal dilakukan hingga 9 Desember 2024.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini