TPA Bakung Telukbetung Timur Disegel akibat Pencemaran Lingkungan

Ardiansyah/ Antara Foto, Jurnalis · Senin 30 Desember 2024 11:45 WIB

LAMPUNG - Truk pengangkut sampah melintas di dekat tempat pembuagan akhir (TPA) yang teah disegel di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (29/12/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel TPA Bakung karena telah mencemari lingkungan dan melanggar prinsip pengelolaan sampah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.

(Ardiansyah/ Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini