JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow