JAKARTA - Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sosialisasi tentang eSIM di Jakarta, Jumat (11/4/2025). Kemkomdigi mengumumkan kebijakan baru Pemerintah melalui Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
(Arif Julianto/okezone)