JAKARTA - Petugas mengecek listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebagai salah satu stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebagai gantinya, pemerintah menaikan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besarannya meningkat dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu selama dua bulan.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow