JAKARTA - Rismon Sianipar bersama Roy Suryo dan tim kuasa hukum memberikan keterangan pers kepada awak media usai bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Pertemuan tersebut dilakukan usai rombongan Roy Suryo mendatangi Kemendikdasmen untuk menyampaikan keberatan dan mendesak pencabutan Surat Keputusan (SK) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Roy membawa salinan Surat Keterangan (SK) yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia. SK itu diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
"Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow