JAKARTA - Pengamat Bonatua Silalahi memberikan keterangan pers usai melalukan mediasi dengab Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Komisi Informasi (KI) Pusat akan menyidangkan sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait permintaan ijazah Presiden Joko Widodo yang dilegalisir. Langkah ini diambil setelah mediasi gagal menemukan titik temu.
ANRI disebut tak mampu menunjukkan dokumen ijazah yang diminta, dengan alasan masih berada di KPU. Bonatua menilai seharusnya arsip tersebut sudah berada di ANRI sebagai lembaga penyimpan dokumen negara.
Pihak Bonatua juga menyoroti langkah ANRI yang baru mengajukan permohonan ke KPU setelah sengketa muncul. Karena mediasi tak menghasilkan kesepakatan, kasus ini akan berlanjut ke sidang terbuka di KI Pusat.
(Aldhi Chandra Setiawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow