KPK Resmi Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Tersangka Lain

Yudistiro Pranoto/iNews, Jurnalis · Rabu 05 November 2025 20:56 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS. 

(Yudistiro Pranoto/iNews)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini