Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo dan Rismon Penuhi Panggilan Polda

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Kamis 13 November 2025 23:33 WIB

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan) dan pendukung mereka tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Roy dan Rismon hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini