Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU KUHAP untuk Dibawa ke Paripurna

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Kamis 13 November 2025 23:52 WIB

JAKARTA - Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang. 

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini