JAKARTA - Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru.
(Arif Julianto/okezone)