Perwakilan 21 Partai melakukan gugatan uji materi UU Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2012). Mereka menuntut pengajuan gugatan uji materi pasal 8 ayat 1 dan 2 serta pasal 208 UU Pemilu yang tidak berpihak kepada partai kecil.
(ddk)