Tahanan Khusus Koruptor

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 17 Juni 2010 11:50 WIB

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersama Anggodo Widjojo tersangka kasus dugaan penyuapan sejumlah pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyelidikan suatu kasus korupsi, saat berada di ruang tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2010). Kementrian Hukum dan HAM meresmikan rumah tahanan khusus bagi para koruptor yang terdiri dari 60 unit kamar dengan kapasitas 256 orang.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini