Pledoi Anggodo Widjojo

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 24 Agustus 2010 14:23 WIB

Terdakwa Anggodo Widjojo saat mengikuti sidang pledoi atau nota pembelaan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2010). Pada sidang sebelumnya Anggodo Widjojo dituntut enam tahun penjara Anggodo dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK terkait perkara Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini