Pemeriksaan Rumah Susno

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 20 Januari 2011 16:43 WIB

Terdakwa mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji didampingi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat usai melakukan pemeriksaan di rumahnya, Jalan Abuserin I No 2B, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2011). Pemeriksaan ini untuk membuktikan kesaksian Syamsulrizal maupun Sjahril Djohan terkait pengakuan adanya penyerahan uang Rp500 juta. Uang itu diakui pemberian dari Haposan Hutagalung agar kasus ikan arwana.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini