Rantai Diri

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 09 Oktober 2012 14:40 WIB

Aktivis LSM Lombok, NTB, Sri Sudarjo melakukan aksi merantai diri di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012). Aksi tersebut dilakukannya karena merasa dirinya didikriminalisasikan dengan tuduhan pencemaran nama baik perusahaan PT Teluk Mekaki. Padahal, Sri Sudarjo telah membongkar serangkaian pembunuhan terhadap masyarakat adat Teluk Mekaki Lombok Barat, NTB, oleh satpam perusahan tersebut.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini