Direktur PT Indoguna Utama Ditetapkan sebagai Tersangka

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 31 Januari 2013 14:37 WIB

Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari. KPK menetapkan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan impor daging. KPK menangkap keduanya di Cakung dalam operasi tangkap tangan penyuapan, di mana KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp1 miliar.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini