Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat 28 3 2014 . Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat 28 3 2014 . Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat 28 3 2014 . Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Warga melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat 28 3 2014 . Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat 28 3 2014 . Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat 28 3 2014 . Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
(jul)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari