Petugas mengangkat kardus berisi barang bukti sabu ke dalam mobil, usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 90 kilogram dari tersangka berkewarganegaraan Hong Kong, Lai Shiu Cheung Anica. Tersangka menyimpan barang haram tersebut dengan cara memasukkannya ke dalam kemasan makanan anak.
(jul)