Selundupkan 3,962 Kg Sabu, Warga Lithuania Diamankan

ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana, Jurnalis · Selasa 12 Agustus 2014 12:37 WIB

Petugas Bea Cukai memeriksa bungkusan sabu-sabu di hadapan tersangka warga Lithuania, VL (kanan) saat gelar kasus penyelundupan narkotika dan obat terlarang di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (12/8/2014). Warga Lithuania yang menempuh penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 3,962 kilogram sabu-sabu dengan cara disembunyikan di dinding tas.

(nyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini