Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa (tengah), Wakil Ketua Makamah Konstitusi Arief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Wahidudin Adams saat memimpin sidang lanjutan sidang UU MD3 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/9/2014). Pengujian UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD atau UU MD3 tersebut guna mendengarkan keterangan Presiden, DPR, dan pihak terkait.
(rsb)