Terdakwa Kasus ITE Wawan Hermawan Jalani Sidang Dakwaan Terkait Konten Demo Agustus 2025

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 24 November 2025 21:41 WIB

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada aksi demonstrasi Agustus 2025 Wawan Hermawan (tengah) bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (24/11/2025). Wawan Hermawan didakwa melakukan manipulasi konten media sosial di akun Instagram @bekasi_menggugat sehingga menyebabkan kerusuhan pada aksi demonstrasi Agustus 2025. 

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini