Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo melintas di samping mesin pencetak pil saat penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin 7 11 2016 . Dari lokasi pabrik pembuatan obat penghilang rasa nyeri bermerek carnophen yang diproduksi tanpa pengawasan apoteker itu polisi mengamankan 11 tersangka dan 25 kardus pil kemasan siap edar.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo tengah menginterogasi karyawan pabrik obat ilegal saat penggerebekan di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin 7 11 2016 . Dari lokasi pabrik pembuatan obat penghilang rasa nyeri bermerek carnophen yang diproduksi tanpa pengawasan apoteker itu polisi mengamankan 11 tersangka dan 25 kardus pil kemasan siap edar.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo kanan mengamati mesin pencetak pil saat penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin 7 11 2016 . Dari lokasi pabrik pembuatan obat penghilang rasa nyeri bermerek carnophen yang diproduksi tanpa pengawasan apoteker itu polisi mengamankan 11 tersangka dan 25 kardus pil kemasan siap edar.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo melintas di samping mesin pencetak pil saat penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin (7/11/2016).
(Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari