Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan POM Penny K Lukito kedua dari kiri memusnahkan aneka produk obat dan makanan ilegal di Ambon, Maluku, Senin 8 5 2017 . Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengawasan Balai POM Ambon selama tahun 2015-2017 dengan produk sebanyak 3.700 jenis senilai Rp1,5 miliar.