Petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan dua tersangka penyeludupan sabu-sabu berinisial S 25 dan A 21 saat gelar perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu 10 1 2018 .
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo kiri dan Kepala Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono kanan menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta tersangka berinisial S 25 dan A 21 saat gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu 10 1 2018 .
Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali.
(Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari