Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita 33 barang bukti di antaranya 1.480 kartu ATM, empat mulut ATM (bezel), dan enam "spy cam" modifikasi serta menangkap lima orang tersangka yang terdiri dari empat WNA dan satu WNI terkait kasus tindak pidana pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang.
(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)