4 WNA dan 1 WNI Ditangkap Polisi Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

Aprillio Akbar/ANTARA FOTO, Jurnalis · Sabtu 17 Maret 2018 15:21 WIB

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita 33 barang bukti di antaranya 1.480 kartu ATM, empat mulut ATM (bezel), dan enam "spy cam" modifikasi serta menangkap lima orang tersangka yang terdiri dari empat WNA dan satu WNI terkait kasus tindak pidana pencurian data elektronik dan tindak pidana pencucian uang.

(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini