Petugas gabungan TNI-Polri melakukan apel usai berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 30 5 2018 .
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman kanan menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 30 5 2018 . Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman karena Aman diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia.
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum JPU atas nota pembelaannya pleidoi , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 30 5 2018 .
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman tengah berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum atas nota pembelaannya pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 30 5 2018
Petugas kepolisian berjaga saat sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 30 5 2018 .
Sebanyak 278 personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman.
(Galih Pradipta/ Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari