Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Wahid Husen, hanya 68 narapidana khusus dinyatakan mendapat remisi Idul Fitri di antaranya untuk kasus korupsi hanya Nazaruddin yang mendapatkan remisi selama dua bulan.
(M Agung Rajasa/ANTARA FOTO)