Unit lantas dan unit Reskrim Polsek Regol bersama Dishub melakukan penindakan tegas bagi pengedara yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020.
Penindakan tersebut guna memberikan efek jera supaya masyarakat dapat patuh menjalankan penerapan PSBB demi meredam penyebaran virus corona atau Covid-19. (Foto: Twitter @polsek_regol)
(Twitter)