Sepinya suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat pandemi corona. Hanya beberapa orang saja yang berpergian menggunakan pesawat karena harus dengan regulasi yang berlaku saat pandemi ini.
Kemenhub membuka kembali layanan penerbangan terbatas dengan berbagai ketentuan, para penumpang harus melengkapi dokumen berupa surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.
(Heru Haryono)