Satpol PP DKI Jakarta kembali melaksanakan penindakan pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di salah satu restoran di Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.
Pelanggaran tesebut karena restoran tersebut masih meyediakan pengunjung untuk makan di tempat. (Foto: Instagram @satpolpp.dki)
(Instagram)